Sunday, March 27, 2016

Ancaman Terhadap Teknologi Informasi

Ancaman & Gangguan Terhadap Teknologi Sistem Informasi dan Penanggulangannya

Secara garis besar, ancaman terhadap teknologi sistem informasi terbagi dua :
1.    Ancaman Aktif Kejahatan terhadap komputer Kecurangan.
2.    Ancaman Pasif Kegagalan sistem Kesalahan manusia Bencana alam.
Macam Ancaman
Contoh
Bencana alam dan politik
Gempa bumi, banjir, kebakaran, perang.
Kesalahan manusia
Kesalahan pemasukkan data.
Kesalahan penghapusan data.
Kesalahan operator (salah memberi label pada pita magnetik)
Kegagalan perangkat lunak dan perangkat keras
Gangguan listrik.
Kegagalan peralatan.
Kegagalan fungsi perangkat lunak.
Kecurangan dan kejahatan komputer
Penyelewengan aktivitas.
Penyalahgunaan kartu kredit.
Sabotase.
Pengaksesan oleh orang yang tidak berhak
Program yang jahat / usil
Virus, cacing (worm), bom waktu, dll.
Tabel 1. Ancaman terhadap teknologi sistem informasi
_____________________________________________________________________________
B.  GANGGUAN – GANGGUAN TERHADAP TEKNOLOGI SISTEM INFORMASI
Gangguan-gangguan terhadap teknologi sistem informasi dapat dilakukan secara :
1.    Tidak sengaja Gangguan terhadap teknologi sistem informasi yang dilakukan secara tidak sengaja dapat terjadi karena :
a) Kesalahan teknis (technical errors) Kesalahan perangkat keras (hardware problems) Kesalahan di dalam penulisan sintak perangkat lunak (syntax errors) Kesalahan logika (logical errors)
b) Gangguan lingkungan (environmental hazards) Kegagalan arus listrik karena petir
c) Kesalahan manusia (human errors)
2.    Sengaja
Kegiatan yang disengaja untuk menganggu teknologi sistem informasi termasuk dalam kategori :
a). Computer abuse : adalah kegiatan sengaja yang merusak atau menggangu teknologi sistem informasi.
b). Computer crime (Computer fraud) : adalah kegiatan computer abuse yang melanggar hukum, misalnya membobol sistem komputer.
c). Computer related crime : adalah kegiatan menggunakan teknologi komputer untuk melakukan kejahatan, misalnya dengan menggunakan internet untuk membeli barang dengan menggunakan kartu kredit.
Cara Melakukan Gangguan-gangguan teknologi sistem informasi
Ada tiga cara untuk melakukan gangguan terhadap teknologi sistem informasi :
Data Tampering, Penyelewengan program, dan Penetrasi ke teknologi sistem informasi
1. Data Tampering atau Data Diddling
Data Tampering adalah merubah data sebelum, atau selama proses dan sesudah proses dari teknologi sistem informasi.
Data diubah sebelum diproses yaitu pada waktu data ditangkap di dokumen dasar atau pada saat diverifikasi sebelum dimasukkan ke teknologi sistem informasi.

Data diubah pada saat proses teknologi sistem informasi biasanya dilakukan pada saat dimasukkan ke dalam teknologi sistem informasi.

Friday, March 25, 2016

Apa itu profesi dan profesionalisme..?

A.   D.    Pengertian Profesi dan Profesional Menurut Para Ahli berikut ini :
Menurut Prof. Edgar Shine yang dikutip oleh Parmono Atmadi (1993), sarjana arsitektur pertama yang berhasil meraih gelar doktor di Indonesia, merumuskan pengertian professional tersebut sebagai berikut
1.           Bekerja sepenuhnya (full time) berbeda dengan amatir yang sambilan,
2.           Mempunyai motivasi yang kuat.
3.           Mempunyai pengetahuan (science) dan keterampilan (skill)
4.           Membuat keputusan atas nama klien (pemberi tugas)
5.           Berorientasi pada pelayanan ( service orientation )
6.           Mempunyai hubungan kepercayaan dengan klien
7.           Otonom dalam penilaian karya
8.           Berasosiasi professional dan menetapkan standar pendidikan
9.           Mempunyai kekuasaan (power) dan status dalam bidangnya.
10.       Tidak dibenarkan mengiklankan diri
Prof. Soempomo Djojowadono (1987), seorang guru besar dari Universitas Gadjahmada (UGM) merumuskan pengertian professional tersebut sebagai berikut:
1.       Mempunyai sistem pengetahuan yang isoterik (tidak dimiliki sembarang orang)
2.       Ada pendidikannya dan latihannya yang formal dan ketat
3.       Membentuk asosiasi perwakilannya.
4.       Ada pengembangan Kode Etik yang mengarahkan perilaku para anggotanya
5.       Pelayanan masyarakat/kemanusian dijadikan motif yang dominan.
6.       Otonomi yang cukup dalam mempraktekkannya
7.       Penetapan kriteria dan syarat-syarat bagi yang akan memasuki profesi.
Rujukan berikutnya dapat diambil dari pendapat Soemarno P. Wirjanto (1989), Sarjana hukum dan Ketua LBH Surakarta, dalam seminar Akademika UNDIP 28-29 Nopember 1989, yang mengutip Roscoe Pond, mengartikan istilah professional sebagai berikut ;
1.       Harus ada ilmu yang diolah di dalamnya.
2.       Harus ada kebebasan, tidak boleh ada hubungan hirarki.
3.       Harus mengabdi kepada kepentingan umum, yaitu hubungan kepercayaan antara ahli dan klien.
4.       Harus ada hubungan Klien, yaitu hubungan kepercayaan antara ahli dan klien.
5.       Harus ada kewajiban merahasiakan informasi yang diterima dari klien. Akibatnya hrus ada         perlindungan hukum.
6.       Harus ada kebebasan (  hak tidak boleh dituntut ) terhadap penentuan sikap dan perbuatan dalam   menjalankan profesinya.
7.       Harus ada Kode Etik dan peradilan Kode Etik oleh suatu Majlis Peradilan Kode Etik,
.          Boleh menerima honorarium yang tidak perlu seimbang dengan hasil pekerjaannya dalam kasus tertentu(misalnya membantu orang yang tidak mampu ).
S


Apa Itu Etika..?

Pengertian etika secara umum adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan.
Ada beberapa para ahli yang mengungkapkan pengertian-pengertian etika. Diantaranya:
  • DR. James J. Spillane SJ
    Etika ialah mempertimbangkan atau memperhatikan tingkah laku manusia dalam mengambi suatu keputusan yang berkaitan dengan moral. Etika lebih mengarah pada penggunaan akal budi manusia dengan objektivitas untuk menentukan benar atau salahnya serta tingkah laku seseorang kepada orang lain.
  • Prof. DR. Franz Magnis Suseno
    Etika merupakan suatu ilmu yang memberikan arahan, acuan dan pijakan kepada tindakan manusia. 
  • Soergarda Poerbakawatja
    Etika merupakan sebuah filsafat berkaitan dengan nilai-nilai, tentang baik dan buruknya tindakan dan kesusilaan.
  • Drs. H. Burhanudin Salam
    Mengungkapkan bahwa etika ialah suatu cabang ilmu filsafat yang berbicara tentang nilai -nilai dan norma yang dapat menentukan perilaku manusia dalam kehidupannya.
  • Drs. O.P. Simorangkir
    Menjelaskan bahwa etika ialah pandangan manusia terhadap baik dan buruknya perilaku manusia.
  • H. A. Mustafa
    Mengungkapkan etika sebagai ilmu yang menyelidiki terhadap perilaku mana yang baik dan yang buruk dan juga dengan memperhatikan perbuatan manusia sejauh apa yang telah diketahui oleh akal pikiran.
  • W.J.S. Poerwadarminto
    Menjelaskan etika sebagai ilmu pengetahuan mengenai asas-asas atau dasar-dasar moral dan akhlak.
  • Drs. Sidi Gajabla
    Menjelaskan etika sebagai teori tentang perilaku atau perbuatan manusia yang dipandang dari segi baik & buruknya sejauh mana dapat ditentukan oleh akal manusia.
  • K. Bertens
    Etika merupakan nilai dan norma moral yang menjadi acuan bagi manusia secara individu maupun kelompok dalam mengatur segala tingkah lakunya.
  • Ahmad Amin
    Mengemukakan bahwa etika merupakan suatu ilmu yang menjelaskan tentang arti baik dan buruk serta apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, juga menyatakan sebuah tujuan yang harus dicapai manusia dalam perbuatannya dan menunjukkan arah untuk melakukan apa yang seharusnya didilakukan oleh manusia.
  • Hamzah Yakub
    Etika merupakan ilmu yang menyelidiki suatu perbuatan mana yang baik dan buruk serta memperlihatkan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran.
  • Aristoteles
    Mengemukakan etika kedalam dua pengertian yakni: Terminius Technicus & Manner and Custom. Terminius Technicus ialah etika dipelajari sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari suatu problema tindakan atau perbuatan manusia. Sedangkan yang kedua yaitu,  manner and custom ialah suatu pembahasan etika yang terkait dengan tata cara & adat kebiasaan yang melekat dalam kodrat manusia (in herent in human nature) yang sangat terikat dengan arti “baik & buruk” suatu perilaku, tingkah laku atau perbuatan manusia.
  • Maryani dan Ludigdo
    Mengemukakan etika sebagai seperangkat norma, aturan atau pedoman yang mengatur segala perilaku manusia, baik yang harus dilakukan dan yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok masyarakat atau segolongan masyarakat.
  • Martin
    Mengemukakan bahwa etika ialah suatu disiplin ilmu yang berperan sebagai acuan atau pedoman untuk mengontrol tingkah laku atau perilaku manusia.
  • Menurut KBBI 
  • Etika ialah ilmu tentang baik dan buruknya perilaku, hak dan kewajiban moral; sekumpulan asa atau nila-nilai yang berkaitan dengan akhlak; nilai mengenai benar atau salahnya perbuatan atau perilaku yang dianut masyarakat


    Jenis Etika


    A.  Etika Filosofis

    Etika filosofis secara harfiah dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat.

    Etika termasuk dalam filsafat, karena itu berbicara etika tidak dapat dilepaskan dari filsafat. Karena itu, bila ingin mengetahui unsur-unsur etika maka kita harus bertanya juga mengenai unsur-unsur filsafat. Berikut akan dijelaskan dua sifat etika:
    1. Non-empiris Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang konkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang konkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala konkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang konkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
    2. Praktis Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknismelainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.

    B.  Etika Teologis


    Ada dua hal yang perlu diingat berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika teologisbukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum.

    Secara umum, etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi teologis. Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda antara etika filosofis dan etika teologis. Di dalam etika Kristen, misalnya, etika teologis adalah etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi tentang Allah atau Yang Ilahi, serta memandang kesusilaan bersumber dari dalam kepercayaan terhadap Allah atau Yang Ilahi. Karena itu, etika teologis disebut juga oleh Jongeneel sebagai etika transenden danetika teosentris. Etika teologis Kristen memiliki objek yang sama dengan etika secara umum, yaitu tingkah laku manusia. Akan tetapi, tujuan yang hendak dicapainya sedikit berbeda, yaitu mencari apa yang seharusnya dilakukan manusia, dalam hal baik atau buruk, sesuai dengan kehendak Allah.

    Setiap agama dapat memiliki etika teologisnya yang unik berdasarkan apa yang diyakini dan menjadi sistem nilai-nilai yang dianutnya. Dalam hal ini, antara agama yang satu dengan yang lain dapat memiliki perbedaan di dalam merumuskan etika teologisnya. 
                      http://www.seputarpengetahuan.com/2015/10/15-pengertian-etika-menurut-para-ahli-                           terlengkap.html